Kamis, 16 Oktober 2014

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI

Nama : Nuril Febriansah
NPM : 16213680
Kelas : 2EA03
ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI

           
Menjadi seorang menteri itu rasanya sungguh tidaklah gampang apalagi jika menjadi seorang menteri koperasi, manakala koperasi di Indonesia ini menurut saya sudah sangat memprihatinkan. Dan terbayang jika saya saya menjadi seorang menteri koperasi yang saya pikirkan adalah “Apa yang bisa saya lakukan setelah menjadi seorang menteri koperasi” mungkin saya akan menjawab saya akan merubah koperasi di Indonesia ini menjadi lebih baik lagi dari segi cara mengelola koperasi dengan baik lebih dari yang sebelumnya.
            Sesuai dengan tema yang saya tulis di artikel “andai aku menjadi menteri koperasi”, sebelumnya ada baiknya kita mengenal apa itu koperasi. Koperasi merupakan suatu kumpulan orang orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja  sama dengan membentuk organisasi  tujuannya untuk mensejahtrakan para anggotanya. Di Indonesia, banyak masalah yang dihadapi oleh koperasi sehingga masyarakat kurang memahami bahkan ada yang tidak mengetahui apa itu koperasi. Koperasi di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak masyarakat yang menyalahgunakannya. Sebenarnya koperasi di fungsikan untuk mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsipnya yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Keadaan koperasi Indonesia saat ini akibat dari masyarakat atau SDM di Indonesia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi runtuhnya koperasi. Selain itu pemerintah juga ikut campur dalam hal ini. Misalnya menteri koperasi sebagai pemimpin untuk memimpin bagaimana arah koperasi kedepannya.
            Memang yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan, apalagi melihat dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun, bukti-bukti kemudian menunjukkan betapa koperasi mampu muncul sebagai alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
            Kabar baiknya adalah, dengan harapan masyarakat yang begitu besar dengan koperasi, membuat pemerintah ikut mengambil peran . Contohnya saja pemerintah melalui Departemen Koperasi telah melakukan langkah-langkah positif seperti bantuan modal lunak demi tumbuh suburnya koperasi di tengah masyarakat. Lalu, peran apakah yang dilakukan menteri koperasi dalam hal ini?. Ya, tentu saja, jika saya yang menjadi menteri koperasi saya akan bersama-sama membangun dan menata perencanaan ulang kembali koperasi menjadi lebih baik. Tentunya, dengan bekerja sama oleh orang-orang yang berkepentingan dalam membangun sistem perekonomian Indonesia lainnya. Salah satu yang akan saya buat adalah melalui pelaksanaan program perkoperasian. Dalam hal ini dengan pemerintah mengadakan kebijakan :
      1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
      2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
      3.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
            Hingga saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi. Dengan program tersebut, diharapkan dalam segala lapisan masyarakat dari siswa hingga pegawai negeri dan kalangan swasta dirangsang untuk mendirikan koperasi di lingkungan masing-masing. Demikian pula dengan Koperasi Unit Desa yang didirikan di setiap lokasi desa, semua itu diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional dan perekonomian regional setempat. Pengkajian kelayakan koperasi sebagai alternative perwujudan sistem ekonomi nasional tidak saja dikaji secara konseptis dari waktu ke waktu namun juga dihayati sebagai bentuk dasar pola ekonomi kebangsaan yang berakar kepada falsafah dasar bangsa kita yakni Pancasila.
            Pembinaan yang terus-menerus ini diharapkan mampu mendudukan koperasi sebagai bagian aktif dari mata rantai ekonomi masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat. Sampai sekarang kepedulian masyarakat harus tetap dirangsang sehingga mereka menjadi api bagi nyala abadi hidup koperasi di tanah air tercinta ini. Memang menjadikan koperasi sebagai alternative tunggal dalam sistem ekonomi tanpa persaingan juga bukan langkah proteksi yang baik. Namun membiarkan koperasi melaju sendiri di tengah arus ekonomi yang semakin ketat persaingannya memang juga bukan langkah yang bijaksana. Maka meninggikan kualitas koperasi secara keseluruhan memang harus diupayakan oleh semua pihak baik pengelola koperasi, masyarakat dan pemerintah.
            Untuk menjadi seorang menteri koperasi ada hal-hal yang dilakukan seperti halnya :
       1.      Merumuskan kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
       2.      Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
       3.      Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM.
       4.      Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
            Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada presiden. Seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan berusaha untuk melakukan banyak hal-hal positif yang tentunya akan membawa keadaan koperasi di Indonesia menjadi maju. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa bertanggung jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Saya juga ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.
            Saya juga akan mencoba untuk mengubah pandangan masyarakat luas terhadap arti dari koperasi sebenarnya, yang merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan untuk mensejahterakan para anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri dan pengurusnya saja. Karena saat ini disekeliling kita masih jarang ditemukan koperasi. Bila saya menjadi menteri koperasi saya akan mencoba menempatkan koperasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat setempat. Agar masyarakat tersebut dapat mengambil bagian serta peranan di dalam koperasi itu sendiri.
            Seperti yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk (laporan keuangan) di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.
            Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Sebaiknya sistem didalam koperasi itu sendiri juga sudah harus diubah, yaitu harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong royong.
            Saya juga akan belajar dari koperasi-koperasi di luar negeri bagaimana mereka perkembangan sangat pesat dibandingkan koperasi di Indonesia. Dari situ saya dapat membuat kebijakan-kebijakan baru yang efektif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi koperasi Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, terutama kalangan bawah.
            Mendapatkan modal juga termasuk permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia. Karena mungkin selama ini masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah tempat untuk membeli barang atau meminjam uang dengan mudah dan dengan bunga yang lebih rendah daripada meminjam kepada orang yang terlibat dalam pinjam meminjam uang (rentenir) tanpa memikirkan darimana anggota koperasi mendapatkan modal untuk memulai usahanya. Modal yang dibutuhkan untuk membangun koperasi tidak harus selalu besar, karena modal tersebut didapatkan dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana cadangan. Dari permasalahan tersebut, dapat saya ketahui bahwa modal adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun koperasi. Solusi yang saya ambil apabila saya menjadi seorang menteri koperasi, saya akan mengajak anggota membayarkan sejumlah uangnya untuk menambah modal koperasi dalam jumlah yang tidak besar dan tidak kecil sesuai dengan pendapatan yang didapatkan oleh mereka. Karena uang yang dibayarkan dikoperasi ada yang masih bisa mereka ambil apabila mereka membutuhkannya sewaktu waktu tetapi ada juga yang tidak bisa di ambil karena merupakan simpanan wajib selama menjadi anggota. Selain itu, di koperasi juga akan dibagikan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dengan adanya SHU saya yakin banyak masyarakat yang tertarik untuk bergabung menjadi anggota koperasi karena masih banyak keuntungan yang didapatkan apabila menjadi anggota koperasi.
            Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di indonesia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
            Saya sendiri sangat berharap koperasi indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya dari pada saat ini, lebih baik lagi dalam kata kinerja dan intergritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,memajukan,dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat dari awal dapat bersaing dengan perusahaan swasta atau asing yang kita telah meredupkan nama koperasi serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini nama koperasi di media tidak terdengar apakah berjalan maju atau mundur tetapi sepertinya koperasi indonesia hanya berdiam ditempat saja tidak mau bergerak. Dari hal-hal di atas mengenai gambaran andai aku menjadi menteri koperasi, saya berharap agar koperasi di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi koperasi yang maju dalam arti dapat menyejahterakan para anggotanya dan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik supaya mencapai suatu tujuan yang indah yaitu membangun kesejahteraan didalam masyarakat Indonesia.

Referensi :
http://gillianstefanylondong.blogspot.com/2013/10/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi.html
http://veronica-intan.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi/

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar