Rabu, 20 Mei 2015

Pengertian Strategi Politik, Strategi Nasional, dan serta Dasar Pemikiran Penyusunan

A. Pengertian Politik. 
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunaniyaitu “Politeai”.
“Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai”yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, caradan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukantujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut,meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjaditujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatifdan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Dariuraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
- Kekuasaan
- Pengambilan Keputusan
- Kebijakan
- Distribusi dan alokasi sumber daya

1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yangmemiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Bolehdikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negaramerupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untukmempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengankeinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itudiperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.

3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dandlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu danuntuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusanmelalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatunegara.

4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yangdiambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan caramencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapatujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itudiperlukan rencana yang mengikat yang dirumusdirumuskan dalamkebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.

5. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai(Values) dalam masyarakat.
Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang pentingdengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakanbagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Pengertian Strategi 
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal daribahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yangbiasa digunakan dalam peperangan.
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegiadalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenanganatau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.

B. Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Pengertian Politik Nasional 
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha sertakebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaandan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapaitujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strateginasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasionaldalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politiknasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahamipokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yangberlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan KetahananNasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama inidisusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA .Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastrukturpolitik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, sepertipartai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan(interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur daninfrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yangseimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkatsuprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan prosespenyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politkdilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan olehpara menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkanpetunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakanpolitik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasianpolitik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakansalah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikandua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerahpropinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undangyang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah(local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagandaerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangandalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan,peradilan, moneter danfiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional danpengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutifdaerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakandemokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/WakilWalikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/WakilBupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur,Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaanAPBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, danmenampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Penyusun Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yangtersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR,Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebutsebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang adadalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, mediamassa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressuregroup). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja samadan memiliki kekuatan yang seimbang.


Referensi : 
  1. http://www.academia.edu/9736601/MAKALAH_POLITIK_DAN_STRATEGI_NASIONAL
  2. http://syarief93.blogspot.com/2013/06/dasar-pemikiran-penyusunan-politik-dan_1478.html
  3. https://www.facebook.com/notes/adek-mira-adek-nana/pengertian-politik-strategi-dan-politik-strategi-nasional-polstranas/1498939693674925

Nama : Nuril Febriansah
NPM : 16213680
Kelas : 2EA03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar