Rabu, 15 April 2015

IMPLEMENTASI DALAM WAWASAN NUSANTARA

IMPLEMENTASI DALAM WAWASAN NUSANTARA
  • Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nasional menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

  • Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahaan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahaan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian sampai saat ini berkembang sebagai berikut :
a. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Maajelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI)
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Hal tersebut disampaikan pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan Nuasantara merupakan geopolitik Indonesia.
c. Pengertian Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang disulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsayrakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan dalam bernegrara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.

1. Pemberdayaan Masyarakat
a) John Naisbit. Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”
b) Kondisi Nasional.

2. Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini maju dengan pesat. Engan perkembangan IPTEK yang snagat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.
b) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

3. Era Baru Kapitalisme
a) Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam ektifitas ekonomi.
b) Lester Thurow. Di dalam bukunya The Fucture of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualais dan paham sosialis.

4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu mengusir penjajah.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradox
2.Borderless World dan The End of Nation State
3. Lester Thurow (dalam bukunya The Future of Capitalism)
4. Hezel Handerson (dalam bukunya Building Win Win World)
5. Ian Marison (dalam bukunya The Second curve)


Dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan senagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik untuk saat sekarangmaupun masa mendatang.


Referensi : 
  1. http://anescynthiadewi.blogspot.com/2014/04/implementasi-wawasan-nusantara.html
  2. https://virgiantputrisavira.wordpress.com/2014/04/13/wawasan-nusantara-latar-belakang-filosofis-pengertian-dan-implementasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/

Nama : Nuril Febriansah
NPM : 16213680
Kelas : 2EA03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar