Nama : Nuril Febriansah
NPM : 16213680
Kelas : 2EA03
ANDAI
AKU MENJADI MENTERI KOPERASI
Sesuai
dengan tema yang saya tulis di artikel “andai aku menjadi menteri koperasi”,
sebelumnya ada baiknya kita mengenal apa itu koperasi. Koperasi merupakan suatu
kumpulan orang orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja sama dengan membentuk organisasi tujuannya untuk mensejahtrakan para
anggotanya. Di Indonesia, banyak masalah yang dihadapi oleh koperasi sehingga
masyarakat kurang memahami bahkan ada yang tidak mengetahui apa itu koperasi.
Koperasi di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak
masyarakat yang menyalahgunakannya. Sebenarnya koperasi di fungsikan untuk
mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsipnya yaitu kekeluargaan dan gotong
royong. Keadaan koperasi Indonesia saat ini akibat dari masyarakat atau SDM di
Indonesia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi runtuhnya koperasi. Selain
itu pemerintah juga ikut campur dalam hal ini. Misalnya menteri koperasi
sebagai pemimpin untuk memimpin bagaimana arah koperasi kedepannya.
Memang
yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan, apalagi melihat
dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah mata, bahkan tidak
jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun,
bukti-bukti kemudian menunjukkan betapa koperasi mampu muncul sebagai
alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru
perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada
koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas
ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Kabar
baiknya adalah, dengan harapan masyarakat yang begitu besar dengan koperasi,
membuat pemerintah ikut mengambil peran . Contohnya saja pemerintah melalui
Departemen Koperasi telah melakukan langkah-langkah positif seperti bantuan
modal lunak demi tumbuh suburnya koperasi di tengah masyarakat. Lalu, peran
apakah yang dilakukan menteri koperasi dalam hal ini?. Ya, tentu saja, jika
saya yang menjadi menteri koperasi saya akan bersama-sama membangun dan menata
perencanaan ulang kembali koperasi menjadi lebih baik. Tentunya, dengan bekerja
sama oleh orang-orang yang berkepentingan dalam membangun sistem perekonomian Indonesia
lainnya. Salah satu yang akan saya buat adalah melalui pelaksanaan program
perkoperasian. Dalam hal ini dengan pemerintah mengadakan kebijakan :
1. Menggiatkan
pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2. Memperluas
pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan
kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang
bermodal kecil
Hingga
saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi. Hal ini
dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi. Dengan
program tersebut, diharapkan dalam segala lapisan masyarakat dari siswa hingga
pegawai negeri dan kalangan swasta dirangsang untuk mendirikan koperasi di
lingkungan masing-masing. Demikian pula dengan Koperasi Unit Desa yang didirikan
di setiap lokasi desa, semua itu diharapkan mampu menjadi soko guru
perekonomian nasional dan perekonomian regional setempat. Pengkajian kelayakan
koperasi sebagai alternative perwujudan sistem ekonomi nasional tidak saja
dikaji secara konseptis dari waktu ke waktu namun juga dihayati sebagai bentuk
dasar pola ekonomi kebangsaan yang berakar kepada falsafah dasar bangsa kita
yakni Pancasila.
Pembinaan
yang terus-menerus ini diharapkan mampu mendudukan koperasi sebagai bagian
aktif dari mata rantai ekonomi masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang
dengan sehat. Sampai sekarang kepedulian masyarakat harus tetap dirangsang
sehingga mereka menjadi api bagi nyala abadi hidup koperasi di tanah air
tercinta ini. Memang menjadikan koperasi sebagai alternative tunggal dalam
sistem ekonomi tanpa persaingan juga bukan langkah proteksi yang baik. Namun
membiarkan koperasi melaju sendiri di tengah arus ekonomi yang semakin ketat
persaingannya memang juga bukan langkah yang bijaksana. Maka meninggikan
kualitas koperasi secara keseluruhan memang harus diupayakan oleh semua pihak
baik pengelola koperasi, masyarakat dan pemerintah.
Untuk
menjadi seorang menteri koperasi ada hal-hal yang dilakukan seperti halnya :
1. Merumuskan
kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM).
2. Mengkoordinasikan
dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan,
analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
3. Meningkatkan
peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM.
4. Mengkoordinasikan
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
Menyampaikan
laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada presiden. Seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan berusaha
untuk melakukan banyak hal-hal positif yang tentunya akan membawa keadaan
koperasi di Indonesia menjadi maju. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa
bertanggung jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Saya juga ingin agar
masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa
kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Indonesia yang tergambar
dari lambang perkoperasian negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah
sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa
kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain itu
kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau
pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena
pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.
Saya
juga akan mencoba untuk mengubah pandangan masyarakat luas terhadap arti dari
koperasi sebenarnya, yang merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan
untuk mensejahterakan para anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri
dan pengurusnya saja. Karena saat ini disekeliling kita masih jarang ditemukan
koperasi. Bila saya menjadi menteri koperasi saya akan mencoba menempatkan
koperasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat setempat. Agar masyarakat
tersebut dapat mengambil bagian serta peranan di dalam koperasi itu sendiri.
Seperti
yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya
menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang
berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila
koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak
tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk (laporan keuangan) di tahun tersebut.
Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh
koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang
keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya
penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila
sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.
Dan
mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah
tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’.
Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi
yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja
membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Sebaiknya
sistem didalam koperasi itu sendiri juga sudah harus diubah, yaitu harus adanya
kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu
bergotong royong.
Saya
juga akan belajar dari koperasi-koperasi di luar negeri bagaimana mereka
perkembangan sangat pesat dibandingkan koperasi di Indonesia. Dari situ saya
dapat membuat kebijakan-kebijakan baru yang efektif yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi koperasi Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,
terutama kalangan bawah.
Mendapatkan
modal juga termasuk permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia. Karena
mungkin selama ini masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah tempat untuk
membeli barang atau meminjam uang dengan mudah dan dengan bunga yang lebih rendah
daripada meminjam kepada orang yang terlibat dalam pinjam meminjam uang
(rentenir) tanpa memikirkan darimana anggota koperasi mendapatkan modal untuk
memulai usahanya. Modal yang dibutuhkan untuk membangun koperasi tidak harus
selalu besar, karena modal tersebut didapatkan dari simpanan pokok, simpanan
wajib, simpanan sukarela dan dana cadangan. Dari permasalahan tersebut, dapat
saya ketahui bahwa modal adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam
membangun koperasi. Solusi yang saya ambil apabila saya menjadi seorang menteri
koperasi, saya akan mengajak anggota membayarkan sejumlah uangnya untuk
menambah modal koperasi dalam jumlah yang tidak besar dan tidak kecil sesuai
dengan pendapatan yang didapatkan oleh mereka. Karena uang yang dibayarkan
dikoperasi ada yang masih bisa mereka ambil apabila mereka membutuhkannya
sewaktu waktu tetapi ada juga yang tidak bisa di ambil karena merupakan
simpanan wajib selama menjadi anggota. Selain itu, di koperasi juga akan
dibagikan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dengan adanya SHU saya yakin banyak
masyarakat yang tertarik untuk bergabung menjadi anggota koperasi karena masih
banyak keuntungan yang didapatkan apabila menjadi anggota koperasi.
Sementara
itu, untuk memajukan perkoperasian kita di indonesia maka diperlukan wawasan
dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita
sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang
bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara
mereka.
Saya
sendiri sangat berharap koperasi indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya dari
pada saat ini, lebih baik lagi dalam kata kinerja dan intergritas koperasi. Lebih
baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,memajukan,dan menjalankan
tujuan-tujuan yang telah dibuat dari awal dapat bersaing dengan perusahaan
swasta atau asing yang kita telah meredupkan nama koperasi serta dapat terus
berkembang tidak seperti sekarang ini nama koperasi di media tidak terdengar
apakah berjalan maju atau mundur tetapi sepertinya koperasi indonesia hanya
berdiam ditempat saja tidak mau bergerak. Dari hal-hal di atas mengenai
gambaran andai aku menjadi menteri koperasi, saya berharap agar koperasi di
Indonesia dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi koperasi yang maju dalam
arti dapat menyejahterakan para anggotanya dan dapat menjalankan tugas-tugasnya
dengan baik supaya mencapai suatu tujuan yang indah yaitu membangun
kesejahteraan didalam masyarakat Indonesia.
Referensi :
http://gillianstefanylondong.blogspot.com/2013/10/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi.html
http://veronica-intan.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi/
Referensi :
http://gillianstefanylondong.blogspot.com/2013/10/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi.html
http://veronica-intan.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/seandainya-saya-menjadi-menteri-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar