IMPLEMENTASI DALAM WAWASAN NUSANTARA
- Pengantar Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan
atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nasional menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh
wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
- Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila,
latar belakang pemikiran aspek kewilayahaan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejarahaan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan
Nusantara dengan rumusan pengertian sampai saat ini berkembang sebagai berikut
:
a. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Maajelis
Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut
:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program
S-2 PKN-UI)
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.” Hal tersebut disampaikan pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga
menjelaskan bahwa Wawasan Nuasantara merupakan geopolitik Indonesia.
c. Pengertian Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,
yang disulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di
Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsayrakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan dalam bernegrara sedang mengalami perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a) John Naisbit. Dalam bukunya Global Paradox, ia
menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest
part”
b) Kondisi Nasional.
2. Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi). Perkembangan global saat ini maju dengan pesat. Engan perkembangan
IPTEK yang snagat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi
dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.
b) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal
Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap.
3. Era Baru Kapitalisme
a) Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of
Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan
individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung
dalam ektifitas ekonomi.
b) Lester Thurow. Di dalam bukunya The Fucture of
Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham
individualais dan paham sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu mengusir penjajah.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai
berikut:
1. Global Paradox
2.Borderless World dan The End of Nation State
3. Lester Thurow (dalam bukunya The Future of
Capitalism)
4. Hezel Handerson (dalam bukunya Building Win Win
World)
5. Ian Marison (dalam bukunya The Second curve)
Dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan senagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik untuk saat
sekarangmaupun masa mendatang.
Referensi :
- http://anescynthiadewi.blogspot.com/2014/04/implementasi-wawasan-nusantara.html
- https://virgiantputrisavira.wordpress.com/2014/04/13/wawasan-nusantara-latar-belakang-filosofis-pengertian-dan-implementasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/
Nama : Nuril Febriansah
NPM : 16213680
Kelas : 2EA03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar